PTS, Upaya Meningkatkan Kemampuan Menentukan KKM Melalui Supervisi Akademik Guru SDN Lampeong
Penelitian Tindakan Sekolah

By JUMAKIR, S Pd., MM 27 Mei 2021, 05:58:10 WIB Karya Tulis
PTS, Upaya Meningkatkan Kemampuan Menentukan KKM Melalui Supervisi Akademik Guru SDN Lampeong

Gambar : PTS


Upaya Meningkatkan Kemampuan Dalam Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal  (KKM) Melalui Supervisi Akademik Terhadap Guru SDN Lampeong

 

ABSTRAK

      

Penelitian ini berjudul: “Upaya Meningkatkan Kemampuan Dalam Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal  (KKM) Melalui Supervisi Akademik Terhadap Guru SDN Lampeong.

            Tujuan Penelitian ini adalah untuk Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Melalui Supervisi Akademik Terhadap Guru SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau Tahun Peljaran 2014/2015.

            Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Penelitian Tindakan (action Research) yang terdiri dari 2 (dua) siklus, dan setiap siklus terdiri dari: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengamatan, dan refleksi.

            Berdasarkan hasil penelitian tindakan bahwa Supervisi Akademik dapat Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Terhadap Guru SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau Tahun Peljaran 2014/2015.

Selanjutnya peneliti merekomendasikan: (1) Bagi Kepala Sekolah yang mendapatan kesulitan yang sama dapat menerapkan Supervisi Akademik untuk meningkatkan kemampuan Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) terhadap Guru Binaan. (2) Agar mendapatkan hasil yang maksimal maka dapat diterapkan Supervisi Akademik individual secara intensif dan berkelanjutan.

Kata kunci: Kemampuan, KKM, Supervisi Akademik

 

BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah dilaksanakan mulai tahun 2007.  Dengan diberlakukannya kurikulum tersebut yang didalamnya salah satu komponen yang harus disusun dan ditentukan adalah Kriteria Ketuntasan Minimal yang dikenal dengan KKM.

Kriteria ketuntasan minimal disusun dan ditetapkan dengan memperhatikan tiga hal yaitu : kemampuan rata-rata peserta didik (intake), mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar               (kompleksitas),  Kemampuan daya pendukung berorientasi pada sumber belajar.

Rendahnya kemampuan guru dilihat dari hasil studi dokumen yang dilakukan oleh Kepala sekolah.  Dari hasil studi dokumen ditemukan hampir semua guru binaan belum menyusun dan menetapkan kriteria ketuntasan minimal.  Kalaupun ada yang menentukan tidak melalui prosedur penentuan yang baku sesuai dengan pedomaman penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Hasil temuan tersebut maka perlu adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan guru untuk dapat menentukan dan menyusun kriteria ketuntasan minimal sesuai dengan pedomam yang baku.

1.2 Identifikasi Masalah

Masalah yang mendasar pada penelitian ini adalah rendahnya kemampuan guru dalam menentukan dan menyusun kriteria ketuntasan minimal.  Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya pemahaman dan kuranganya motivasi guru. Rendahnya kemampuan  tersebut merupakan tanggung jawab bersama pengelola pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor turut bertanggung jawab untuk melakukan upaya-upaya peningkatan kemampuan sehingga pada akhirnya dapat menentukan dan menyusun kriteria ketuntasan minimal.

Jelas bahwa kemapuan guru dalam menyusun kriteria ketuntasan minimal perlu ditingkatkan. Peningkatan kemampuan guru didampingi oleh Kepala Sekolah  sebagai supervisor yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh guru .

1.3 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

“Apakah melalui Supervisi Akademik dapat meningkatkan kemampuan dalam menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal  (KKM) terhadap guru SDN Lampeong?”

1.4 Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian Tindakan  ini adalah::

“Untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) melalui Supervisi Akademik terhadap guru SDN Lampeong.”

 

1.5 Manfaat Penelitian

            Penelitian ini dapat memberikan manfaat terutama:

  1. Bagi guru didapatkan metode yang efektif dalam  menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),
  2. bagi Kepala Sekolah meningkatkan perannya sebagai supervisor sehingga dapat meningkatkan kemampuan guru,
  3. bagi sekolah dapat menentukan arah pencapaian prestasi pembelajaran

dalam satu tahun pelajaran.

BAB II KAJIAN PUSTAKA

2.1 Kajian Teori

2.1.1 Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )

1. Pengertian

Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan.  KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi

KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan:

  1. Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)

2. Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya   

     Kompetensi dasar ).

3. Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)

2.  Rambu-Rambu penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )

  1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mapel di satuan pendidikan
  2. Ketuntasan Belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
  3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang          0 – 100
  4. Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal
  5. Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik

3. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )

  1. Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai Kompetensi Dasar  mata pelajaran yang diikuti.
  2. Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
  3. Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
  4. Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
  5. Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan masyarakat.
  6. Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.

4. Mekanisme penentuan KKM

  1. Prinsip penetapan KKM.
  1. Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik
  2. KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut
  3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut
  4. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik
  5. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal

2.    Langkah-langkah penetapan KKM.

  1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut:
  2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
  3. KM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
  4. KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.

2.1.2  Supervisi Akademik

1. Tujuan Supervisi Akademik

            Tujuan supervisi pendidikan antara lain dari pendapat Arikunto (2011: 154) bahwa supervisi Akademik ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staff sekolah khususnya guru agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik. Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi (1990: 69) berpendapat bahwa tujuan supervisi Akademik ialah untuk mengetahui situasi mengukur tingkat perkembangan kegiatan sekolah dalam usahanya mencapai tujuan. Atau dengan kata lain tujuan supervisi ialah baik, yaitu untuk pengukuran kemajuan sekolah.

            Purwanto (1997: 77) berpendapat bahwa tujuan supervisi Akademik yaitu: (a) membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya, (b) berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang lebih baik, (d) membina kerja sama yang baik dan harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, inservice-training, atau up-grading.

            Kata kunci dari supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru, maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang dilakukan guru di kelas yang pada gilirannya meningkatkan kualitas belajar siswa. Pendapat ini diuraikan oleh Sahertian (2000: 19) bahwa tujuan sipervisi pendidikan ialah: (a) mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah, (b) meningkatkan proses belajar- mengajar di sekolah, (c) mengembangkan kinerja sekuruh staff sekolah, termasuk para guru.

2. Fungsi Supervisi Akademik

            Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi (1990: 70) menjelaskan secara singkat bahwa fungsi atau tugas supervisor ialah (a) menjalankan aktivitas untuk mengetahui situasi adaministrasi pendidikan, sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang, (b) menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan situasi pendidikan di sekolah, (c) menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan hambatan-hambatan. Dalam penjelasan rinci, dikemukakan bahwa supervisi mempunyai beberapa fungsi yaitu (a) fungsi pelayanan, yaitu kegiatan pelayanan untuk peningkatan profesionalnya, (b) fungsi penelitian, yaitu untuk memperoleh data yang obyektif dan relevan, misalnya untuk menemukan hambatan belajar, (c) fungsi kepemimpinan, yaitu usaha memepengaruhi orang lain agar yang disupervisi dapat memecahkan masalah sendiri sesuai dengan tanggung jawab profesionalnya, (d) fungsi manajemen, yaitu supervisi dilakukan sebagai control atau pengarah, sebagai aspek manajemen, (e) fungsi evakuasi, yaitu supervisi dilakukan untuk mengevaluasi hasil atau kemajuan yang dipeoleh, (f) fungsi bimbingan, (g) fungsi pendidikan dalam jabatan (inservice education) khususnya bagi para guru muda.

            Ngalim Purwanto (1997: 86) menjelaskan secara rinci fungsi- fungsi sipervisi pendidikan yang penting di ketahui yaitu sebagai berikut:

  1. Dalam bidang kepemimpinan: (1) menyusun rencana dan kebijaksanaan bersama, (2) mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan, (3) memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan masalah, (4) membangkitkan dan memupuk semangat kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok, (5) mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan, (6) membagi dan medelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota sesuai, dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing- masing, (7) mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok, (8) menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.
  2. Dalam hubungan kemanusiaan: (1) memanfaatkan kekeliruan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya, (2) membantu mengatasi kekurangan atau kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, acuh tak acuh, pesimis, (3) mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis, (4) memupuk rasa saling menghormati di antara sesama anggota kelompok dan sesama manusia, (5) menghilangkan rasa curiga-mencurigai antara anggota kelompok.
  3. Dalam pembinaan proses kelompok: (1) mengenai masing–masing pribadi anggota kelompok, (2) memelihara sikap saling mempercayai, (3) memupuk sikap saling menolong, (4) memperbesar tanggung jawab, (5) bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok, (6) menguasai teknik memimpin rapat dan pertemuan.
  4. Dalam bidang administrasi personel: (1) memilih personel yang memenuhi syarat untuk suatu pekerjaan, (2) menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kemampuan, (3) mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
  5. Dalam bidang evaluasi: (1) menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci, (2) menguasai dan memiliki normat/ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian, (3) menguasai teknik pengumpulan data, (4) menafsirkan dan menyimpulkan hasil penilaian sehingga dapat digunakan untuk perbaikan.

Sahertian (2010: 21) menyebutkan beberapa fungsi supervisi pendidikan dari para ahli yaitu: (a) perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran, (b) membina program pengajaran yang ada sebaik- baiknya sehingga selalu ada usaha, perbaikan, (c) menilai dan memperbaiki faktor- faktor yang memepengaruhi proses pembelajaran peserta didik, (d) mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru, (e) memperbaiki situasi belajar mengajar dalam arti yang luas.

3. Teknik-Teknik Supervisi  

            Suharsimi Arikunto (2013: 172) menjelaskan tahap- tahap dalam teknik supervisi untuk pemecahan masalah sebagai berikut: (a) identifikasi masalah, yaitu mengidentifikasi celah antara keadaan yang sekarang ada dengan keadaan yang diharapkan, (b) diagnosis penyebab, yaitu penelitian mengenai kemungkinan sebab- sebab timbulnya masalah dengan cara menguji faktor- faktor penghambat maupun faktor penunjang, (c) mengembangkan rencana kegiatan, yaitu mengembangkan strategi untuk bertindak dengan secara rinci menealaah setiap alternative yang ada, mengantisipasikan akibat- akibat yang mungkin timbul, mempertimbangkan untuk kemudian memilih salah satu untuk dilaksanakan, (d) melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dengan menterjemahkan setiap langkah perencanaan dengan prosedur khusus, (e) mengevakuasikan rencana kegitan, yaitu melihat kembali keterlaksanaan, dan lain- lain yang perlu di pertimbangkan di dalam pelaksanaan nanti.

            Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi (1990: 79) menjelaskan secara operasional teknik- teknik supervisi yang lazim dan secara teratur dapat dilakukan oleh setiap sekolah yaitu: rapat sekolah, kunjungan kelas, musyawarah, atau pertemuan perseorangan.

            Sahertian (2010: 52) menyebutkan teknik-teknik supervisi Akademik secara garis besar menjadi dua bagian yaitu teknik yang bersifat individual dan teknik yang bersifat kelompok. Teknik yang bersifat individual yaitu: (a) kunjungan kelas, (b) observasi kelas, (c) percakapan pribadi, (d) saling mengunjungi kelas (intervisitasi), (e) penyeleksi berbagai sumber materi untuk mengajar, (f) menilai diri sendiri. Adapun teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang digunakan bersama-sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok yaitu: teknik yang digunakan bersama-sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu keompok yaitu: (a) pertemuan orientasi bagi guru baru, (b) panitia penyelenggara, (c) rapat guru, (d) studi kelompok antar guru, (e) diskusi sebagai proses kelompok, (f) tukar menukar pengalaman, (g) lokakarya (workshop), (h) diskusi panel, (i) symposium, (j) demonstrasi mengajar, (k) perpustakaan jabatan, (l) bulletin supervisi, (m) membaca langsung, (n) mengikuti kursus, (o) organisasi jabatan, (p) laboratorium kurikulum, (q) perjalanan sekolah untuk angota staf.

4. Supervisi yang Efektif

            Agus Dharma (2011: 13) menyebutkan bahwa para supervisor bertanggung jawab atas kualitas kinerja para personel/karyawan yang dipimpinnya. Dapat dinyatakan bahwa kemampuan supervisor untuk bawahannya akan sangat mempengaruhi produktivitas unit kerjanya. Efektivitas kepemimpinan seorang supervisor diukur oleh dua faktor utama, yaitu faktor keluaran (output) dan faktor manusia. Faktor keluaran adalah tingkat hasil yang di capai unit kerja yang merupakan petunjuk seberapa baik pencapaian sasaran yang telah direncanakan. Faktor output ini mencakup produktivitas, kualitas, kemampulabaan (profitability), dan efektivitas biaya. Faktor manusia menunjukkan tingkat kerja sama di kalangan karyawan dan kepuasan bekerja di perusahaan/instansi yang bersangkutan. Ini termasuk kadar kegairahan, jumlah dan jenis komunikasi, tinggi rendahnya motivasi, komitmen terhadap tujuan perusahaan/instansi, serta tingkat konflik antar pribadi dan antar kelompok.

            Agar dapat memimpin secara efektif, seorang supervisor harus mampu berkomunikasi dengan jelas, mengharapkan yang terbaik dari orang-orangnya, berpegang pada tujuan, dan berusaha memperoleh komitmen.

2.2 Kerangka Berpikir

            Bahwa upaya peningkatan kemampuan guru dalam menyusun kriteria ketuntasan minimal sudah merupakan hal yang sangat perlu untuk diupayakan sehingga guru mendapatkan kemampuan yang maksimal dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah dalam menyusun kriteria ketuntasan minimal, mulai dari persiapan perencanaan Supervisi Akademik penyusunan, metode, media, sumber bahan, alat evaluasi, pelaksanaan kegiatan, sampai dengan hasil akhir penetuan ketuntasan minimal.

            Dalam kenyataanya guru sering kali mendapatkan masalah dan kesulitan dalam penyusunan kriteria ketuntasan minimal yang merupakan  salah satu komponen kurikulum yang harus ditetapkan, karena berbagai keterbatasan, oleh karena itu diperlukan Supervisi Akademik terhadap guru mulai dari perencanaan pengajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai dengan evaluasi hasil belajar. Jika upaya ini dilakukan dengan baik diduga dapat memberikan kontribusi yang tinggi dalam peningkatan hasil belajar siswa. Untuk lebih jelasnya kerangka pemikiran ini dapat digambarkan sebagai berikut.

 

Realitas Kemampuan menyusun KKM Guru Rendah

Kemampuan Guru Meningkat

Hasil Penyusunan KKM Bekualitas

Supervisi Akademik Terhadap Guru

Perencanaan Penyusunan, Penyiapan metode, alat & sumber bahan

 

 

 

 

 

 

 

                                                                 

Gambar 1. Kerangka Berpikir

 

 

 

2.3 Hipotesis Tindakan

Dari permasalahan di atas penelitian ini diajukan hipotesis tindakan sebagai berikut.

Diduga bahwa Supervisi Akademik terhadap  guru dapat meningkatkan kemampuan  dalam menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal  (KKM) bagi guru SDN Lampeong.

BAB III METODE PENELITIAN

3.1 Setting Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2014/2015,  yang berada 60 km dari kota Kabupaten Barito Timur. SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur terdiri dari 1 (satu) orang Kepala Sekolah dan 10 (Sepuluh) orang guru. Terdiri dari 6 (enam) robongan belajar.

3.2 Obyek Penelitian

Penelitian dilaksanakan terhadap semua guru SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur yaitu seperti pada tabel berikut:

Tabel 2. Daftar sampel penelitian tindakan

No

Guru

Jumlah

Ket

1

Guru Kelas 1

1 orang

 

2

Guru Kelas 2

1 orang

 

3

Guru Kelas 3

1 orang

 

4

Guru Kelas 4

1 orang

 

5

Guru Kelas 5

1 orang

 

6

Guru Kelas 6

1 orang

 

7

Guru PAI

1 orang

 

8

Guru Agama Kristen

1 orang

 

9

Guru PJOK

1 orang

 

10

Guru Mulok

1 orang

 

 

Jumlah

10 orang

 

 

3.3 Prosedur Penelitian

Penelitian dilaksanakan pada semester gasal tahun pelajaran 2014/2015.

Pelaksanaan pada bulan Juli  s.d. September 2014, dari siklus I sampai dengan siklus II.

Tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam penelitian ini sebagai berikut:

3.3.1 Perencanaan (Planning)

            Dalam tahap perencanaan disiapkan hal-hal sebagai berikut: (a) Menyiapkan bahan, inventarisasi kebutuhan dan inventarisasi masalah/kesulitan kepala sekolah dan guru  dalam menyusun criteria ketuntasan minimal.. (b) berdiskusi dengan semua guru (Fokus Group Discussion) tentang hal-hal yang dapat dilakukan untuk penyusunan kriteria ketuntasan minimal. (c) menyiapkan jadwal pelaksanaan Supervisi Akademik pada setiap guru disesuaikan dengan kesiapan setiap guru. (d) Menyiapkan bahan dan alat yang dibutuhkan dalam Supervisi Akademik.

3.3.2 Pelaksanaan Tindakan (Action)

Pada tahap ini dilaksanakan Supervisi Akademik pada setiap guru sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, yaitu: (a) Supervisi Akademik terhadap guru dalam perencanaan penyusunan : mulai dari menyusun rencana Supervisi Akademik: menyiapkan metode, membuat media belajar, menyiapkan sumber bahan, dan menyiapkan alat evaluasi. (b) Supervisi Akademik terhadap guru saat melaksanakan kegiatan penyusunan secara kelompok maupun perorangan , sesuai dengan mata pelajaran yang disusun. (c) Supervisi Akademik terhadap guru saat mengevaluasi hasil kerja penyusunan.

3.3.3 Pengamatan (Observation)

Pengamatan dilakukan pada setiap tahap penelitian, mulai dari tahap perencaaan dan pelaksanaan tindakan, kejadian dan hal-hal yang terjadi direkam dalam bentuk catatan-catatan hasil observasi, dan didokumentasikan  sebagai data-data penelitian.

3.3.4 Refleksi (Reflection)

Pada akhir tiap siklus diadakan refleksi berdasarkan data observasi, dengan Refleksi ini dimaksudkan agar peneliti dapat melihat apakah tindakan yang dilakukan dalam penelitian ini dapat meningkatkan kinerja guru dan hasil belajar siswa, kendala-kendala apa yang menghambat, faktor apa saja yang menjadi pendorong, dan alternatif apa sebagai solusinya. Pada penelitian ini refleksi yang dilakukan adalah dari hasil pengamatan input dan output kinerja guru SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau.

Sumber data penelitian ini adalah guru SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau, peneliti. Jenis data yang dikumpulkan berupa data kuantitatif dan kualitatf, yang mencakup (a) rencana Supervisi Akademik, (b) pelaksanaan Supervisi Akademik, (c) data hasil observasi, (d) kinerja guru, (e) hasil penyusunan guru SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau.

Secara singkat dapat digambarkan sebagai berikut:

Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan disain penelitian tindakan (action research) yang dirancang melalui dua siklus melalui prosedur: (1) perencanaan (planning), (2) pelaksanaan tindakan (action), (3) pengamatan (observation), (4) refleksi (refleksion) dalam tiap-tiap siklus menurut Kemmis dan Taggart (dalam S Lusi dan Nggili, 2013:61) sebagai berikut:

 

SIKLUS II

SIKLUS I

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2. Disain penelitian tindakan menurut Kemmis dan Taggart

                  (dalam S Lusi dan Nggili, 2013:61)

 

Keterangan:

P = Perencanaan  O = Observasi

T = Tindakan         R = Refleksi

 

3.4 Teknik Pengumpulan Data & Instrumen Penelitian

Teknik pengumpulan data meliputi panduan observasi, panduan wawancara, instrumen kegiatan guru SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau.        Instrumen pengumpul data meliputi:

  1. Pedoman observasi dan pengamatan (observasi).
  2. Instrumen penilaian kinerja guru.
  3. Alat-alat dokumentasi seperti camera dan tape recorder.

 

 

3.5 Teknik Analisis Data

Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif dianalisis dengan menggunakan analisis kategorial dan fungsional melalui model analisis interaktif (interactive model), yakni analisis yang dilakukan melalui empat komponen analisis: reduksi data, penyandian, dan verifikasi dilakukan secara simultan. Data kuantitatif dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

4.1 Hasil

4.1.1 Deskripsi awal

 

Data pratindakan terdiri atas data hasil observasi pratindakan dan tes pratindakan. Hasil yang diperoleh dari kedua data ini akan dijadikan sebagai dasar untuk menentukan peningkatan kemampuan guru menyusun kriteria ketuntasan minimal pada tahap penelitian tindakan sekolah  yang dilakukan kedua data pratindakan tersebut disajikan sebagai berikut:

  1.  

    Perencanaan

Sebelum diadakan tindakan hal-hal yang dipersiapkan yaitu menggali data awal dengan cara memberikan beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan kemampuan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal, untuk itu dipersiapkan suatu perangkat tes, dan meminta kesediaan 2 (dua) orang sebagai obsever yang akan membantu mengamati pada proes penggalaian data.

  1. Pelaksanaan

   Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh dua orang pengamat ketika dilakukan kegiatan Supervisi Akademik  kemampuan menyusun kriteria ketuntasan minimal.

 Sebelum kegiatan kelas dilakukan, maka diperoleh data sebagai berikut.

a. Guru  menunjukan sikap kurang bersemangat dalam    mengikuti kegiatan Supervisi Akademik penuyusunan

b. Guru  pasif dalam mengikuti kegiatan Supervisi Akademik yang dibuktikan dengan tidak adanya kemauan guru  untuk bertanya atau menanggapi hal yang berkaitan dengan materi.

3. Pengamatan

Tes pratindakan adalah tes yang dilakukan sebelum kegiatan penelitian tindakan sekolah  dilakukan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan guru  terhadap materi Supervisi Akademik penyususnan kriteria ketuntasan minimal. Data tes pratindakan tersebut disajikan dalam tabel berikut.

Tabel 1.  Data Hasil Tes Awal sebelum Penelitian Tindakan Sekolah  

               Dilakukan terhadap Guru-guru SDN Lampeong.

No.

Nama Kepsek dan Guru

Skor Per Aspek

Skor Rata-Rata

Menentukan Intake

Menentukan Kompleksitas

Menentukan Daya Dukung

1

Irma Niah, S.Pd

60

60

60

60

2

Salpudin Gozali, S.Pd.I

40

60

60

53

3

Muliana, S.Pd

40

40

60

47

4

Pakman L, A.Ma.Pd

40

60

60

53

5

Refflina, S.Pd

40

40

60

47

6

Helyani, S.Pd.SD

60

60

40

53

7

Hayani, A.Ma

60

40

60

53

8

Nani Sudarmono, S.Pd.K

40

40

60

47

9

M. Nurhidayati, S.Pd

40

40

60

47

10

Dahliya, A.Ma

40

40

60

47

Jumlah Per Aspek

460

480

580

366,67

Rata-Rata Per Aspek

46

48

58

 

Skor Rata-Rata

50,7

 

Tabel di atas menyajikan data tentang tingkat kemampuan guru sebelum dilakukan penelitian tindakan sekolah  yang mencapai skor rata-rata 51,1 atau kualifikasi rendah. Skor rata-rata tersebut diperoleh dari tiga aspek yang diijinkan, yaitu (1) kemampuan menentukan intake, (2) Kemampuan menentukan kompleksitas  dan (3) Kemampuan menentukan daya dukung. Secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Dari 10 Orang, terdapat 0 (nol) orang  yang memperoleh skor 70-100 (kualifikasi tinggi)

2. Dari 10 Orang , terdapat 0 (nol) orang  yang memperoleh skor 66,7-69,9    

    (kualifikasi sedang)

3. Dari 10 Orang , terdapat 10 (Sepuluh)  yang memperoleh skor 0-66,6 

    (kualifikasi rendah).

 4.Refleksi

Skor rata-rata peraspek dipaparkan sebagai berikut :

1). Dari 10 guru  yang mengerjakan soal tes kemampuan menentukan intake diperoleh skor rata-rata  46 atau kualifikasi rendah.

2).Dari 10 guru yang mengerjakan soal kemampuan menentukan kompleksitas diperoleh skor rata-rata  atau 48 kualifikasi rendah.

3).Dari 10 guru yang mengerjakan soal kemampuan menentukan daya dukung  diperoleh skor rata-rata 58 atau kualifikasi rendah.

4.1.2 Deskripsi Hasil Siklus I

        1. Persiapan

Data siklus I diperoleh dari (1) data situasi kegiatan Supervisi Akademik, (2) data perubahan yang terjadi di kelas, (3) data refleksi, (4) data hasil belajar dan (5) data angket. Kelima data tersebut adalah sebagai berikut.

         2.Pelaksanaan

Peneliti melaksanakan Supervisi Akademik Guru dalam cara menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal, sedangkan penggalian data dilakukan oleh 2 (dua) orang observer.

         3.Pengamatan

Data situasi Supervisi Akademik diperoleh dari hasil pengamatan yang dilakukan pada saat kegiatan pendampinagn siklus I dilaksanakan. Data ini diperoleh dari hasil pengamatan yang dilakukan pengamat dan terekam pada lembar observasi. Data tersebut disajikan dalam tabel berikut :

Tabel 2   Data Observasi Aktivitas Guru dalam Kegiatan Supervisi Akademik Kemampuan Menentukan KKM pada siklus I

Pengamat I 

No

Aspek Penilaian

P

R

Kategori

 

Aktivitas Guru

a. Perhatian Guru

b. Partisipasi Guru

c. Membimbing Diskusi

d. Menemukan Konsep

e. Menerapkan Konsep

f. Memahami Materi

g. Mencatat / Merangkum

 

3

3

4

3

2

3

3

 

 

 

 

3

 

 

 

 

Cukup

 

Aktivitas Pendamping/Pengawas

a. Memotivasi Guru

b. Membimbing Guru

c. Membimbing Diskusi

d. Memberikan Evaluasi/Pujian

e. Memberikan Penguatan

f. Memberikan Umpan Balik

 

4

3

4

3

2

2

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

Cukup

 

Pengelolaan Waktu

4

4

Cukup

 

Pengamatan Suasana kelas

a. Antusias Guru

b. Antusias Pendamping

 

2

4

 

3

 

 

Cukup

 

Keterangan :

P = Hasil Pengamatan

R = Rata-Rata Aspek Pengamatan

1 = Sangat Kurang

2 = Kurang

3 = Cukup

4 = Baik

5 = Sangat Baik

 

Tabel 3   Data Observasi Aktivitas Guru dalam Kegiatan Supervisi Akademik Kemampuan Menentukan KKM pada siklus I

Pengamat II

No

Aspek Penilaian

P

R

Kategori

 

Aktivitas Guru

  1. Perhatian Guru
  2. Partisipasi Guru
  3. Membimbing Diskusi
  4. Menemukan Konsep
  5. Menerapkan Konsep
  6. Memahami Materi
  7. Mencatat / Merangkum

 

3

3

3

3

3

3

 

 

 

 

3

 

 

 

 

Cukup

 

Aktivitas Pendamping/Pengawas

  1. Memotivasi Guru
  2. Membimbing Guru
  3. Membimbing Diskusi
  4. Memberikan Evaluasi/Pujian
  5. Memberikan Penguatan
  6. Memberikan Umpan Balik

 

3

4

3

3

2

2

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

Cukup

 

Pengelolaan Waktu

3

3

Cukup

 

Pengamatan Suasana kelas

  1. Antusias Guru
  2. Antusias Pendamping

 

2

4

 

3

 

 

Cukup

 

Keterangan :

P = Hasil Pengamatan

R = Rata-Rata Aspek Pengamatan

1 = Sangat Kurang

2 = Kurang

3 = Cukup

4 = Baik

5 = Sangat Baik

 

Berdasarkan data yang ditujukan pada kedua tabel di atas, skor yang di berikan pengamat I adalah 3 (kualifikasi cukup) untuk aktivitas guru, skor 3 (kualifikasi cukup) untuk aktivitas pendamping, skor 4 (kualifikasi baik) untuk pengolahan waktu, dan skor 3 (kualifikasi cukup) untuk pengamatan suasana kelas, Pengamat 2 memberikan skor 3 (kualifikasi cukup) untuk aktivitas guru, skor 3 (kualifikasi cukup) untuk aktivitas pendamping/Kepala Sekolah, skor 3 (kualifikasi cukup) untuk pengelolaan waktu, dan skor 3 (kualifikasi cukup) untuk pengamatan suasana kelas.

Berdasarkan hasil penilaian di atas, skor rata-rata dari kedua pengamat tersebut adalah rata-rata 3 (kualifikasi cukup) untuk aktivitas guru, rata-rata 3 (kualifikasi cukup) untuk aktivitas pendamping/pengawas, rata-rata 3 (kualifikasi cukup) untuk pengelolaan waktu, dan rata-rata 3,5 (kualifikasi cukup) untuk pengamatan suasana kelas. Dengan demikian, rata-rata keseluruhan aspek pengamatan tersebut hanya mencapai kualifikasi cukup (3,1).

Data Penilaian Proses

Data penilaian proses diperoleh dari pengamatan pengawas terhadap kegiatan guru mengerjakan diskusi  kepala sekolah dalam menetukan kriteria ketuntasan minimal pada Siklus I yang disajikan sebagai berikut.

Tabel 4   Data Penilaian Proses Supervisi Akademik Kemampuan Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal

No

Aspek yang Dinilai

Skor

Hasil pengamatan

I

II

III

 

 

 

1.

Kerja Sama

5

 

 

 

 

 

 

4

 

 

Ö

 

 

 

3

Ö

Ö

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

2.

Keaktifan

5

 

 

 

 

 

 

4

Ö

 

Ö

 

 

 

3

 

Ö

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

3.

 

Kemampuan Mengajukan Pertanyaan

5

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

3

Ö

Ö

Ö

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

4.

Kesediaan Menerima Pendapat

5

Ö

 

 

 

 

 

4

 

Ö

Ö

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

Jumlah Skor Perolehan

15

13

15

 

 

 

Skor Rata-rata

3,8

3,3

3,8

 

 

 

Keterangan :

5 = Sangat Baik (apabila seluruh kepala sekolah dan guru dalam kelompok melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

4 = Baik (apabila hanya seorang kepala sekolah dan guru dalam kelompok tidak melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

3 = Cukup (apabila setengah dari jumlah kepala sekolah dan guru dalam kelompok melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

2 = Kurang (apabila hanya sepertiga dari jumlah kepala sekolah dan guru dalam kelompok melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

1 = Sangat Kurang (Apabila hanya salah seorang dalam kelompok melakukan hal sesuai dengan aspek yang diamati)

  

         Setelah seluruh kegiatan pembelajaran siklus I selesai, kemudian dilakukan refleksi. Dalam refleksi ini, peneliti dan dua orang pengamat berdiskusi membahas pelaksanaan kegiatan Supervisi Akademik yang telah dilakukan dengan memperhatikan hasil observasi pengamat dan rubrik penilaian guru. Diskusi yang dilakukan tersebut menghasilkan simpulan bahwa Supervisi Akademik terhadap guru dalam menyusun kriteria ketuntasan  minimla yang dilakukan pada siklus I belum maksimal dilaksanakan.

Kesimpulan di atas berkaitan dengan hasil observasi yang sudah dilakukan yang menunjukan bahwa hanya satu aspek pengamatan yang mencapai kualifikasi baik. Sementara itu, tiga aspek lainnya hanya mencapai kualifikasi cukup.  Oleh karena itu, pada siklus II model Supervisi Akademik ini diharapkan lebih dimaksimalkan.

Tabel 5      Data Hasil Siklus I dalam Penelitian Tindakan yang dilakukan terhadap Guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal.

No.

Nama Guru

Skor Per Aspek Menentukan

Skor Rata-Rata

  Intake

Kompleksitas

Daya Dukung

1

Irma Niah, S.Pd

80

80

60

73,3

2

Salpudin Gozali, S.Pd.I

60

80

60

66,7

3

Muliana, S.Pd

80

60

60

66,7

4

Pakman L, A.Ma.Pd

60

80

80

73,3

5

Refflina, S.Pd

80

60

60

66,7

6

Helyani, S.Pd.SD

60

60

80

66,7

7

Hayani, A.Ma

80

60

60

66,7

8

Nani Sudarmono, S.Pd.K

60

60

80

66,7

9

M. Nurhidayati, S.Pd

60

60

80

66,7

10

Dahliya, A.Ma

60

60

80

66,7

Jumlah Per Aspek

500

480

460

 

Rata-Rata Per Aspek

71,43

68,57

65,71

200,0

Skor Rata-Rata

68,59

 

Tabel diatas menunjukan tingkat kemampuan guru dalam menetukan kriteria ketuntasan minimal yang dilakukan setelah pelaksanaan siklus I yang dideskripsikan sebagai berikut.

1). Dari 10 Orang, terdapat 0 (nol) orang  yang memperoleh skor 70-100 (kualifikasi tinggi)

2). Dari 10 Orang , terdapat 10 (sepuluh) orang  yang memperoleh skor 66,7-

     69,9  (kualifikasi sedang)

3). Dari 10 Orang , terdapat 0 (nol)  yang memperoleh skor 0-66,6 

    (kualifikasi rendah).

4.Refleksi

Berdasarkan tabel di atas, tingkat kemampuan guru dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal penelitian tindakan sekolah siklus I mencapai skor rata-rata 68,59 atau kualifikasi sedang. Skor rata-rata tersebut diperoleh dari tiga aspek yang diujikan, yaitu (1) kemampuan menentukan intake dan (2) kemampuan menentukan kompleksitas (3) kemampuan menentukan daya dukung. Skor rata-rata per aspek yang dipapar sebagai berikut.

1). Dari 10 guru  yang mengerjakan soal tes kemampuan menentukan intake diperoleh skor rata-rata  68 atau kualifikasi sedang.

2).Dari 10 guru yang mengerjakan soal kemampuan menentukan kompleksitas diperoleh skor rata-rata 66 atau kualifikasi rendah.

3).Dari 10 guru yang mengerjakan soal kemampuan menentukan daya dukung  diperoleh skor rata-rata 70 atau kualifikasi sedang.

4.1.3.Deskripsi Hasil Siklus II

Siklus II dilaksanakan setelah kegiatan siklus I dengan mengacu pada hasil refleksi siklus I tersebut. Sama halnya dengan siklus I, data siklus II juga terdiri atas (1) data situasi belajar mengajar, (2) data perubahan yang terjadi di kelas, (3) data refleksi, (4) data hasil belajar, dan (5) data angket. Data tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Perencanaan

Berdasarkan data hasil pada siklus I maka disusunlah perencanaan suatu tindakan pada siklus II yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Guru, dengan lebih menekankan atau mempfokuskan pada tindakan yang sekiranya masih kurang.

  1. Pelaksanaan

Seperti pada siklus I Peneliti melaksanakan Supervisi Akademik kepada Guru dalam cara menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal, sedangkan penggalian data dilakukan oleh 2 (dua) orang observer, dengan tugas yang masing-masing sudah ditentukan.

  1. Pengamatan

Sama halnya dengan siklus I data situasi belajar mengajar mengajar diperoleh dari hasil observasi yang dilakukan pada saat kegiatan Supervisi Akademik siklus II dilaksanakan. Data ini diperoleh dari hasil pengamatan yang dilakukan pengamat dan terekam pada lembar observasi. Data tersebut disajikan dalam tabel sebagai berikut.

Tabel 7   Data Observasi Aktivitas Guru dalam Kegiatan menentukan kriteria ketuntasan minimal pada siklus II  

Pengamat I

No

Aspek Penilaian

P

R

Kategori

 

Aktivitas Guru

  1. Perhatian Guru
  2. Partisipasi Guru
  3. Berdiskusi
  4. Menemukan Konsep
  5. Menerapkan Konsep
  6. Memahami Materi
  7. Mencatat / Merangkum

 

4

4

4

4

5

4

 

 

 

 

4,2

 

 

 

 

Baik

 

Aktivitas Pengajar

  1. Memotivasi Guru
  2. Membimbing Guru
  3. Membimbing Diskusi
  4. Memberikan Evaluasi/Pujian
  5. Memberikan Penguatan
  6. Memberikan Umpan Balik

 

5

5

5

4

4

4

 

 

 

 

4,5

 

 

 

 

 

Baik

 

Pengelolaan Waktu

4

4

Baik

 

Pengamatan Suasana kelas

  1. Antusias Guru
  2. Antusias Pengajar/Pendamping

 

4

4

 

4

 

 

Baik

Keterangan :

P = Hasil Pengamatan

R = Rata-Rata Aspek Pengamatan

1 = Sangat Kurang

2 = Kurang

3 = Cukup

  1. = Baik

5= Sangat Baik

 

 Tabel 8.Data Observasi Aktivitas Guru dalam Kegiatan Pendapingan

               Menentukan Kriteria Ketutasan Minimal pada siklus II

   Pengamat II

No

Aspek Penilaian

P

R

Kategori

 

Aktivitas Guru

  1. Perhatian Guru
  2. Partisipasi Guru
  3. Berdiskusi
  4. Menemukan Konsep
  5. Menerapkan Konsep
  6. Memahami Materi
  7. Mencatat / Merangkum

 

4

4

4

4

4

5

 

 

 

 

4,2

 

 

 

 

Baik

 

Aktivitas Pengajar/Pengawas

  1. Memotivasi Guru
  2. Membimbing Guru
  3. Membimbing Diskusi
  4. Memberikan Evaluasi/Pujian
  5. Memberikan Penguatan
  6. Memberikan Umpan Balik

 

5

5

5

4

4

 

 

 

 

4,5

 

 

 

 

Baik

 

Pengelolaan Waktu

4

4

Baik

 

Pengamatan Suasana kelas

  1. Antusias Guru
  2. Antusias Pengajar/Pendamping

 

4

4

 

4

 

Baik

Keterangan :

P = Hasil Pengamatan

R = Rata-Rata Aspek Pengamatan

1 = Sangat Kurang

2 = Kurang

3 = Cukup

  1. = Baik

5= Sangat Baik

 

Berdasarkan data yang ditunjukkan kedua tabel diatas, pengamat 1 memberikan skor baik 4,2 untuk aspek aktivitas kepala sekolah dan guru, skor baik 4,5 untuk aspek aktivitas pengajar/pendamping, skor sangat baik 4 untuk aspek pengelolaan waktu, dan skor baik 4 untuk aspek pengamatan suasana kelas. Pengamat 2 memberikan skor baik 4,2 untuk aspek aktifitas kepala sekolah dan guru, skor baik 4,5 untuk aspek aktivitas pengajar/pendamping, skor sangat baik 4 untuk aspek pengelolaan waktu, dan skor baik 4 untuk aspek pengamatan suasana kelas.

Berdasarkan hasil penelitian di atas, skor rata-rata dari kedua pengamat tersebut adalah rata-rata 4,2 (kualifikasi baik) untuk aktivitas kepala sekolah dan guru rata-rata 4,5 (kualifikasi baik) untuk aktivitas pengajar/pendamping rata-rata 4 (kualifikasi baik) untuk pengelolaan waktu rata-rata 4 (kualifikasi baik) untuk pengamatan suasana kelas. Dengan demikian rata-rata keseluruhan aspek pengamatan tersebut mencapai 4,2 (kualifikasi baik). 

Tabel 9   Data Penilaian Hasil Diskusi Kelompok dalam Pembelajaran Meningkatkan Kemampuan Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal pada Siklus II Oleh Pengamat 1

NO

ASPEK

INDIKATOR

SKOR

NILAI PEROLEHAN

KELOMPOK DISKUSI

I

II

III

IV

V

VI

NR

NR

NR

NR

NR

NR

1.

Menentukan Latar tempat

Dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal 100% menjawab benar kriteria ketuntasan minimal

100

 

 

Ö

 

 

 

Dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal 80% menjawab benar

80

Ö

Ö

 

 

 

 

Dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal 60% menjawab benar

60

 

 

 

 

 

 

 

 

Dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal 40% menjawab benar

40

 

 

 

 

 

 

Dapat menentukan latar tempat 20% menjawab benar

20

 

 

 

 

 

 

Tidak ada jawaban

0

 

 

 

 

 

 

Jumlah Skor Perolehan

220

220

280

 

 

 

Skor Rata-rata

73

73

93

 

 

 

 

Data Penilaian Proses

Data penilaian proses diperoleh dari pengamatan guru terhadap kegiatan diskusi kepala sekolah dan guru dalam kegiatan pembelajaran menentukan kriteria ketuntasan minimal  yang dilaksanakan pada siklus II disajikan se bagai berikut.

Tabel 10    Data Penilaian Proses Belajar kelompok dalam Pembelajaran Kemampuan Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal pada Siklus II

No

Aspek yang Dinilai

Skor

Hasil pengamatan

I

II

III

IV

V

VI

1.

Kerja Sama

5

 

 

Ö

 

 

 

4

Ö

Ö

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

2.

Keaktifan

5

Ö

 

Ö

 

 

 

4

 

Ö

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

3.

 

Kemampuan Mengajukan Pertanyaan

5

 

 

 

 

 

 

4

Ö

Ö

Ö

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

 

4.

Kesediaan Menerima Pendapat

5

Ö

 

Ö

 

 

 

4

 

Ö

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

 

Jumlah Skor Perolehan

18

16

19

 

 

 

Skor Rata-rata

4,5

4

4,8

 

 

 

 

Keterangan :

5 = Sangat Baik (apabila seluruh kepala sekolah dan guru dalam kelompok melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

4 = Baik (apabila hanya seorang kepala sekolah dan guru dalam kelompok tidak melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

3 = Cukup (apabila setengah dari jumlah kepala sekolah dan guru dalam kelompok melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

2 = Kurang (apabila hanya sepertiga dari jumlah kepala sekolah dan guru dalam kelompok melakukan hal yang sesuai dengan aspek yang diamati)

1 = Sangat Kurang (Apabila hanya salah seorang dalam kelompok melakukan hal sesuai dengan aspek yang diamati)

Tabel 11    Data Hasil Siklus II dalam Penelitian Tindakan Sekolah yang Dilakukan terhadap Guru dalam menentukan KKM.

No.

Nama Guru

Skor Aspek

Skor Rata-Rata

  Intake

 Kompleksitas

 Daya Dukung

1

Irma Niah, S.Pd

80

80

80

80

2

Salpudin Gozali, S.Pd.I

60

80

80

73

3

Muliana, S.Pd

80

80

80

80

4

Pakman L, A.Ma.Pd

60

80

80

73

5

Refflina, S.Pd

80

80

60

73

6

Helyani, S.Pd.SD

80

60

80

73

7

Hayani, A.Ma

80

60

80

73

8

Nani Sudarmono, S.Pd.K

80

60

80

73

9

M. Nurhidayati, S.Pd

60

80

80

73

10

Dahliya, A.Ma

80

60

80

73

Jumlah Per Aspek

740

720

780

 

Rata-Rata Per Aspek

74

72

78

 

Skor Rata-Rata

74,7

 

 

Tabel diatas menunjukan tingkat kemampuan guru dalam menetukan kriteria ketuntasan minimal yang dilakukan setelah pelaksanaan siklus I yang dideskripsikan sebagai berikut.

1. Dari 10 Orang, terdapat 10 (sepuluh) orang  yang memperoleh skor 70-100 (kualifikasi tinggi)

2. Dari 10 Orang , terdapat 0 (nol) orang  yang memperoleh skor 66,7-69,9    

    (kualifikasi sedang)

3. Dari 10 Orang , terdapat 0 (nol)  yang memperoleh skor 0-66,6 

    (kualifikasi rendah).

 4.Refleksi

Berdasarkan tabel di atas, tingkat kemampuan guru dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal penelitian tindakan sekolah siklus I mencapai skor rata-rata 75 atau kualifikasi tinggi. Skor rata-rata tersebut diperoleh dari tiga aspek yang diujikan, yaitu (1) kemampuan menentukan intake dan (2) kemampuan menentukan kompleksitas (3) kemampuan menentukan daya dukung. Skor rata-rata per aspek yang dipapar sebagai berikut.

1). Dari 10 Orang  yang mengerjakan soal tes kemampuan menentukan intake diperoleh skor rata-rata 74 atau kualifikasi tinggi.

2).Dari 10 Orang  yang mengerjakan soal tes kemampuan menentukan kompleksitas  diperoleh skor rata-rata 72 atau kualifikasi tinggi.

3). Dari 7  yang mengerjakan soal tes kemampuan menentukan daya dukung diperoleh skor rata-rata 74,7 atau kualifikasi tinggi.

 

    1.   Pembahasan

Hasil penelitian tindakan sekolah  yang dipaparkan berdasarkan data yang telah diperoleh pada tiga tahapan penelitian yang telah dilakukan. Ketiga tahapan tersebut adalah (1) Penelitian pratindakan, (2) Penelitian tindakan sekolah  siklus I, dan (3) Penelitian tindakan sekolah  siklus II. Hasil penelitian tersebut diuraikan sebagai berikut:

No.

Nama Guru

Skor Rata-Rata

Kondisi Awal

Siklus I

Siklus II

1

Irma Niah, S.Pd

60

73

80

2

Salpudin Gozali, S.Pd.I

53

67

73

3

Muliana, S.Pd

47

67

80

4

Pakman L, A.Ma.Pd

53

73

73

5

Refflina, S.Pd

47

67

73

6

Helyani, S.Pd.SD

53

67

73

7

Hayani, A.Ma

53

67

73

8

Nani Sudarmono, S.Pd.K

47

67

73

9

M. Nurhidayati, S.Pd

47

67

73

10

Dahliya, A.Ma

47

67

73

Jumlah Per Aspek

507

680

746,7

Rata-Rata Per Aspek

50,7

68,0

74,7

 

Penelitian pratindakan dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat  kemampuan guru  dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal oleh guru di Kecamatan Pematang Karau. Hasil penelitian tersebut diperoleh dari hasil observasi dan tes pratindakan yang dipaparkan sebagai berikut.

Hasil observasi yang dilakukan pada tahap pratindakan membuktikan bahwa kepala sekolah dan guru  menunjukan sikap kurang bersemangat dalam mengikuti kegiatan pembelajaran/Supervisi Akademik menentukan kriteria ketuntasan minimal. Hal ini dibuktikan melalui dan guru yang kurang terfokus perhatiannya dalam mengikuti kegiatan pembelajaran/Supervisi Akademik. Guru  juga tidak memiliki kemauan untuk bertanya atau menanggapi pelajaran/Supervisi Akademik  yang disampaikan oleh Kepala Sekolah.

Hasil observasi dalam kegiatan pratindakan juga menunjukan bahwa guru  menggunakan strategi yang tidak tepat dalam menetukan kriteria ketuntasan minimal. Pendamping  terlalu mendominasi kegiatan pembelajaran dengan terlalu terfokus pada metode ceramah dan tidak berusaha memberdayakan atau menggali kemampuan kepala sekolah dan guru. Pengawas  juga tidak mampu memotivasi guru  dalam memahami materi pelajaran/Supervisi Akademik.

Berdasarkan hal diatas, dapat diketahui bahwa penyebab tidak maksimalnya pembelajaran menentukan kriteria ketuntasan minimal disebabkan oleh faktor guru. Guru menunjukan sikap kurang bersemangat dalam mengikuti kegiatan pembelajaran menentukan kriteria ketuntasan minimal. Selanjutnya, pengawas  tidak mampu memilih pendekatan pembelajaran yang tepat. Dengan demikian diperlukan upaya yang tepat untuk menanggulangi hal tersebut.

Tes pratindakan dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan guru dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal sebelum penelitian tindakan sekolah dilaksanakan. Hasil tes yang dilakukan ini dijadikan sebagai dasar untuk mengetahui keberhasilan penelitian tindakan sekolah selanjutnya. Tes ini dilakukan terhadap  7 (tujuh) guru di SDN Lampeong Kecamatan Pematang Karau.  Hasil tes yang telah dilakukan dalam kegiatan pratindakan menunjukan kemampuan guru  sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan rendahnya skor rata-rata perolehan guru  yang hanya mencapai skor rata-rata dari ketiga kriteria menunjukkan perolehan guru  yang hanya mencapai 50,7 (kualifikasi rendah). Rendahnya kemampuan guru ini juga ditunjukkan melalui skor rata-rata dari ketiga kriteria guru dari masing-masing aspek yang diujikan. Sedangkan skor rata-rata pada Siklus I telah menunjukan peningkatan menjadi 68,0 meskipun masih dalam kualifikasi sedang dan skor rata-rata dari ketiga kriteria pada siklus II meningkat lagi yaitu menjadi 74,7 dengan kualifikasi tinggi.

 

 

BAB V PENUTUP

 

    1. Kesimpulan

   Berdasarkan uraian hasil dan pembahasan di atas Penelitian Tindakan Sekolah ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

Supervisi Akademik dapat meningkatkan kemampuan menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) terhadap Guru SDN Lampeong.

 

    1. Saran

         Berdasarkan kesimpulan pada penelitian ini dapat kami sarankan  

sebagai berikut:

  1. Bagi Kepala Sekolah yang mendapatan kesulitan yang sama dapat menerapkan Supervisi Akademik untuk meningkatkan kemampuan menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal terhadap Guru Binaan.
  2. Agar mendapatkan hasil yang maksimal maka dapat diterapkan Supervisi Akademik individual secara intensif dan berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

Agung, I. G. N. 1992, Metode Penelitian Sosial: Pengertian dan Pemakaian Praktis. Jakarta  PT. Gramedia Pustaka Utama.

 

Arikunto, Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta

 

Bafadal, Ibrahim. 1992. Supervisi Pengajaran: Teori dan Aplikasinya dalam Membina Profesional Guru. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah.

 

Fatah, N. 1996. Landasan Manajemen Pendidikan Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

Hamalik, Oemar. 1992. Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum. Bandung: CV. Mandar Maju.

 

Imron Ali. 1995. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.

 

Kember, D. 2000. Action learning and action research: Improving the quality of teaching and learning. London: Kogan Page.

 

Nurtain. 1989. Supervisi Pengajaran (Teori dan Prektek). Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti –P2LPTK.

 

Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.

 

Purwanto, Ngalim. 1988. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rodakarya.

 

Sahertian, Piet. 1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta: Andi Offset.

 

Sahertian, Piet. 2010. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam rangka Pengembangan Sumberdaya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

 

Samana A. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.

 

Undang-Undang RI Nomor 20. 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

 

 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment