Pengumuman Sidang Isbat Dinilai Terlalu Malam, Kemenag Beri Penjelasan
Sidang Isbat

By JUMAKIR, S Pd., MM 11 Mei 2021, 16:05:02 WIB Nasional
Pengumuman Sidang Isbat Dinilai Terlalu Malam, Kemenag Beri Penjelasan

Gambar : Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan memantau hilal di lantai 7 Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang, Senin (12/4/2021). Dari pantauan tersebut, petugas tak dapat melihat hilal lantaran tertutup awan. Pemerintah melalui Kemenag RI telah memutuskan awal puasa atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Selasa (13/4/2021).(KOMPAS.com / AJI YK PUTRA) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman Sidang Isbat Dinilai Terlalu Malam, Kemenag Beri Penjelasan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/11/123100965/pengumuman-sidang-isbat-dinilai-terlalu-malam-kemenag-beri-penjelasan?page=all#page2. Penulis : Luthfia Ayu Azanella Editor : Sari Hardiyanto Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


Pengumuman Sidang Isbat Dinilai Terlalu Malam, Kemenag Beri Penjelasan

Penulis Luthfia Ayu Azanella | Editor Sari Hardiyanto

Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag) telah mengumumkan pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 H digelar pada Selasa (11/5/2021) petang. Hal ini sebagaimana disampaikan melalui unggahan Instagram @bimasislam, Senin (10/5/2021). Di sana disebutkan, rangkaian sidang yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan agenda seminar posisi hilal yang dapat disimak masyarakat melalui sambungan Zoom ataupun kanal YouTube Kemenag RI. Baca juga: Ketentuan Lengkap Shalat Idul Fitri dari Kemenag Masyarakat yang ingin mengikuti seminar ini melalui Zoom dapat melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengunjungi laman bit.ly/hilalsyawal1442. Dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang isbat (hanya dihadiri undangan dan tertutup untuk umum) pada pukul 18.00 WIB, yang didahului dengan menunaikan shalat maghrib. Terakhir adalah pelaksanaan konferensi pers pengumuman 1 Syawal 1442 H yang dilakukan pada pukul 19.15 WIB. Baca juga: Penentuan Shalat Idul Fitri 1442 H dan Live Sidang Isbat 11 Mei 2021... Pengumuman ini nantinya dapat disimak masyarakat melalui TV pool TVRI.

Terkait dengan rangkaian tersebut, sejumlah netizen mengeluhkan mengapa hasil sidang selalu disampaikan di malam hari. Mereka menyebutkan, hal itu menimbulkan keraguan untuk melaksanakan shalat tarawih. Terlebih lagi, bagi saudara-saudara muslim di wilayah Indonesia timur.

Keluhan ini misalnya disampaikan oleh @mbarpaung. "Jam 19.15 WIB penetapan Syawal, saudara kita yang di Papua sudah jam 21.15 WIT. Mereka tentu dalam keraguan mau melaksanakan shalat tarawih atau tidak," tulisnya. Komentar senada juga disampaikan oleh @ruhctafqazzor8. "Sidang Isbat sudah tidak sama seperti dulu sekarang makin malam. Dulu masih jaman kecil saya, sehabis shalat asar sudah berkumandanh takbir jika memang sudah ditentukan. Tapi sekarang tak begitu. Makin banyak teori," tulis dia. Baca juga: Panduan Takbiran Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut alasan di balik pengumuman hasil sidang isbat yang dilakukan pada malam hari. "Pengamatan hilal dilakukan pada saat matahari terbenam, jadi tidak mungkin dilakukan di sore hari," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021). Mengenal metode yang digunakan pemerintah Perlu diketahui, ada dua metode yang biasa digunakan untuk menentukan bulan dalam kalender Hijriah. Pertama adalah metode rukyatul hilal (pengamatan) dan yang kedua adalah hisab (perhitungan). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menggunakan metode yang pertama untuk menentukan jatuhnya bulan baru dalam Hijriah. Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H: Jadwal, Agenda, dan Lokasi Rukyatul Hilal Mengutip Kompas.com (23/4/2020), rukyatul hilal dapat diartikan sebagai aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) yang pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah matahari terbenam menjelang awal bulan pada kalender Hijriah. Jika hilal belum terlihat, atau keberadaannya belum memenuhi derajat ketinggian tertentu, bulan baru dipastikan belum akan datang pada keesokan harinya, bisa jadi lusa. Namun sebaliknya, apabila hilal sudah terlihat dan disepakati oleh para ahli letaknya sudah memenuhi kriteria sebagai bulan baru, bulan baru pun dipastikan jatuh di keesokan harinya. Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.

Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Pengumuman Sidang Isbat Dinilai Terlalu Malam, Kemenag Beri Penjelasan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/11/123100965/pengumuman-sidang-isbat-dinilai-terlalu-malam-kemenag-beri-penjelasan?page=all#page2.
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Sari Hardiyanto


 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment