Ketua APSI Barito Timur, ikut sukseskan Monitoring dan Evaluasi (ME) Kepala Sekolah
Barito Timur

By JUMAKIR, S Pd., MM 11 Feb 2022, 21:33:56 WIB Tokoh
Ketua APSI Barito Timur, ikut sukseskan Monitoring dan Evaluasi (ME) Kepala Sekolah

Gambar : dok.pribadi


KANGJO.NET, Tamiang Layang. Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) kabupaten barito Timur H. Jumakir, S.Pd., MM yang akrab dipanggil Kangjo ini mengatakan “Monitoring dan Evaluasi (ME) Kepala Sekolah merupakan serangkaian kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah yang telah menduduki jabatan minimal 1 kali periode atau 4 tahun. Fungsi dari ME tersebut untuk memberikan penilaian kinerja kepala sekolah yang hasilnya sebagai bahan pertimbangan apakah kepala sekolah tersebut bisa diperpanjang atau tidak.”

Masih menurut Kangjo, “akhir tahun 2021 kemaren telah dilaksanakan ME terhadap 14 Kepala Sekolah, yang terdiri dari 3 Kepala SMP dan 11 Kepala SD.” Sebanyak 14 kepala sekolah tersebut telah mencapai masa menjabat 1 periode atau 4 tahun dan ada juga yang telah mencapai 2 periode, baru bisa dilaksanakan ME.

Untuk melaksanakan ME sebanyak 14 kepala sekolah tersebut dilakukan oleh Tim ME dari Dinas Pendidikan kabupaten Barito Timur dengan jumlah 5 Tim ME, dimana setiap Tim ME terdiri dari Unsur Pejabat Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah dengan jumlah 5 orang setiap Tim.

Nah, Kangjo termasuk didalam tim yang 5 tersebut. Hasil ME dilaporkan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan, yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan oleh Pimpinan daerah, untuk mengangkat Kembali jika hasil ME mendapatkan minimal Baik atau dikembalikan menjadi Guru jika hasil ME mendapatkan nilai cukup atau kurang.

Kepala Sekolah dinilai kinerjanya berdasarkan permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan permendikbud nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Menurut kedua permen tersebut Kepala sekolah dinilai melalui 3 bidang yaitu Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik).

Tim penilai dibekali pengetahuan yang cukup agar dapat melaksanakan ME terhadap kepala sekolah tersebut. Makanya Kangjo selaku Pengawas Sekolah sekaligus Ketua APSI Kabupaten Barito Timur, merasa bangga telah bisa ikut berperan serta dalam mensukseskan ME Kepala Sekolah di Kabupaten barito Timur. “Semoga ME kepala sekolah ini merupakan titik awal kemajuan Pendidikan di Kabupaten barito Timur” ujar Kangjo

Dalam pelaksanaannya ME disamping menilai 3 bidang tersebut di atas juga dilaksanakan penilaian perilaku Kepala sekolah, dengan cara menggali informasi dari Guru/ teman sejawat, siswa dan orang tua siswa. Dimana guru diwakili oleh 10 orang guru, siswa diwakili oleh 10 orang siswa dan 3 orang tua siswa. Melalui pengisian instrument tentang perilaku kepala sekolah.

Menurut Kango, “Kami hanya melaksanakan tugas penilaian (ME), dimana kebijakan selanjutnya akan diserahkan kepada Kepala Dinas dan Pimpinan Daerah.” (kangjo)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment