Ada Larangan Mudik, Bantul Tetap Buka Tempat Wisata
Destinasi Wisata

By JUMAKIR, S Pd., MM 02 Mei 2021, 16:04:58 WIB Nasional
Ada Larangan Mudik, Bantul Tetap Buka Tempat Wisata

Gambar : Suasana di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan Pantai Parangtritis Foto: (Pradito Rida Pertana/detikcom)


Bantul - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul tetap membuka tempat wisata meski muncul kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Selain itu, tidak akan ada screening di tempat pemungutan retribusi (TPR) karena screening sudah dilakukan di perbatasan.

"Sesuai dengan ketentuan tidak ada larangan untuk kegiatan pariwisata. Sehingga kalau tidak ada larangan ya tetap dilaksanakan kegiatan, secara prinsip kan begitu," kata Kepala Dispar Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).

Apalagi dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyebut mengandalkan kunjungan wisata lokal selama libur lebaran. Bahkan orang luar yang berada di wilayah Yogya pun boleh melakukan perjalanan.

"Contoh, misalnya ada beberapa pedagang dari kawasan Jatim, misal pedagang makanan minuman sangat mungkin kan KTP-nya bukan Bantul atau DIY, tapi mereka kan sudah tinggal di sini," ucapnya.

"Dan Sekda Provinsi mengatakan bahwa orang lain yang dari luar daerah tapi sudah tinggal di dalam daerah tetap diizinkan untuk silang dari Bantul ke Sleman, dan Sleman ke Gunungkidul," imbuh Kwintarto.

Sehingga secara prinsip pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada wisatawan yang datang untuk berwisata di Bantul. Selain pelayanan, pihaknya mengedepankan penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan.

"Artinya jika fungsi pelayanan pariwisata diizinkan. Kami lebih kepada bentuk memberikan pelayanan agar pelaksanaan pariwisata berlajan sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait dengan bagaimana penegakan protokol kesehatan wisatawan di tempat wisata, pihaknya telah memberi arahan kepada teman-teman di lapangan agar memastikan penerapan prokes tetap berjalan. Kedua, pihaknya berpesan kepada wisatawan ketika di tempat wisata agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Artinya bagaimana nanti bisa melaksanakan kegiatan dengan baik agar tidak ada resiko atau tidak ada terkesan akibat pariwisata muncul suatu klaster. Kami lebih menekankan di sana," ucapnya.

Terkait dengan pembatasan pemudik luar DIY, pihaknya menghormati dan melaksanakannya. Namun, nantinya tidak akan ada screening di pintu TPR.

"Petugas kami di lapangan tidak semudah itu ketika harus tanya anda wisatawan atau pemudik, dari dalam atau dari luar daerah saat di TPR. Apalagi tanya dari mana, buktikan dengan KTP, apakah dia sudah lama di DIY atau belum lama di DIY kan agak susah juga nantinya," ucapnya.

Pasalnya, Kwintarto menyebut screening telah dilakukan di perbatasan. Sehingga screening di pintu masuk tempat wisaya tidak perlu dilakukan.

"Karena fungsi screening ya ada di perbatasan. Kalau sudah masuk di area kan, bahkan misalnya orang luar yang sudah ada di wilayah regional ini (DIY) kan tetap bisa melakukan silang kunjungan," ujarnya.

"Sehingga untuk membedakan, diskusi atau debat di TPR (dengan pemudik) kan tidak mungkin. Sehingga kita tetap menekankan bagaimana masing-masing bisa menaati protokoler," imbuh Kwintarto.

Artikel ini telah tayang di https://travel.detik.com/ dengan judul ada-larangan-mudik-bantul-tetap-buka-tempat-wisata




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment